SULTENG PUSARAN ONLINE-Memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan optimal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat di lingkungan BPKP, Senin, 7 September 2026. Sekretaris Utama BPKP Raden Mas Aris Santosa memimpin prosesi yang berlangsung khidmat ini.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Utama mengambil sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, koordinator dan subkoordinator di lingkungan BPKP yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026 oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tanggung jawab,” tutur Sekretaris Utama membacakan naskah pelantikan.
Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan, menandai dimulainya amanah dan tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas di lingkungan BPKP.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat saat pengambilan sumpah yang dipimpin Sekretaris Utama.
Adapun beberapa pejabat yang dilantik pada hari ini, antara lain:
- Agus Setiyawan, sebagai Direktur Investigasi IV;
- Ide Juang Humantito, sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan (Putrajakwas) BPKP;
- Heli Restiati, sebagai Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) BPKP;
- Rusdy Sofyan, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara;
- Farid Firman, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan;
- Kriso Wandi Siahaan, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung;
- Ayi Riyanto, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah;
- Harry Bowo, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan;
- Eko Hery Winarno, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
- Buyung Wiromo Samudro, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten.
Para pejabat yang telah dilantik tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak dalam memastikan pelaksanaan tugas organisasi berjalan efektif serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran BPKP. Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi BPKP untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika serta tantangan pengawasan yang semakin kompleks.***






